Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan dokumen yang paling penting karena merupakan rujukan utama dan dasar menyusun APB Desa, untuk itu, maka dokumen RKP Desa harus disusun denga melibatkat masyarakat sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir dalam dokumen Desa.
Setalah melalui beberapa tahapan tepatnya Hari Kamis (19 Desember 2019), di Aula Kantor Desa Penedagandor Alhamdulillah Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2019 Desa Penedagandor telah melaksanakan salah satu tahapan yang sangat penting yaitu Tahapan ke 7 "PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN 2019 UNTUK TAHUN ANGGARAN 2020"
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BPD Desa Penedagandor beserta anggota, Kepala Desa Penedagandor dan hadir juga 2 (Dua) Orang dari TIM Pendaping Desa. Setelah memberikan sambutan sekaligus Pengarahan oleh Kepala Desa Penedagandor Bapak ABDUL QADIR, kemudian acara diskusi tentang dokumen RKPDes yang sudah disusun oleh Tim Penyusun dan Tim Verfikasi berdasarkan hasil musyawarah dan masukan dari masyarakat.
Setelah melalui diskusi panjang, menimbang dan menentukan serta melihat skala prioritas dari kebutuhan masyarakat Desa Penegandor, pada akhirnya Ketua BPD Desa Penedagandor yaitu Bapak AHMAD SUPANDI, M.Pd bersama Kepala Desa Penedagandor menandatangani Berita Acara Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2019 untuk Tahun Anggaran 2020 disaksikan oleh semua Peserta acara penetapan tersebut.
Apaun hasil dari Penyusunan sekaligus Penetapan RKPDes 2019 untuk Tahun Anggaran 2020 dengan rincian sebagai berikut :
A. | BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAH | 1.398.980.000 |
B | BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA | 1.238.853.841 |
C | BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN | 481.500.000 |
D | BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT | 200.000.000 |
JUMLAH | 3.319.333.842 |
Sebagai bahan informasi bahwa APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Desa Penedagandor Tahun 2019 Rp. 1.866.531.265 biasanya Anggaran Tahun berikutnya akan bertambah 10% dari APBDes tahun sebelumnya, sehingga perkiraan APBDes Desa Penedagandor Tahun 2020 sebesar Rp. 2.053.184.392. Kalau melihat Jumlah Anggaran di RKPDes diatas tersebut sebesar Rp. 3.319.333.842 maka kelebihan sebesar Rp. 1.266.149.450.
Kelebihan Anggaran ini akan menjadi bahan diskusi kembali Pemerintah Desa Penedagandor bersama dengan BPD Desa Penedagandor pada Penyusunan APBDes Desa Penedagandor Tahun 2020 sambil menunggu pagu indikatif desa Tahun 2020.