SYARAT-SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI KESEHATAN PENGGANTI SKTM
SYARAT-SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI KESEHATAN PENGGANTI SKTM DESA YAITU :
- INDIVIDU ATAU RUMAH TANGGA SUDAH TERDAFTAR DALAM BASIS DATA TERPADU (BDT) / DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS);
- APABILA INDIVIDU ATAU RUMAH TANGGA BELUM ADA DI DALAM BASIS DATA TERPADU (BDT) / DTKS MAKA
- SURAT PERNYATAAN DARI DESA KELURAHAN YANG MENYATAKAN BAHWA INDIVIDU ATAU RUMAH TANGGA BERASAL DARI KELUARGA MISKIN / EKONOMI LEMAH;
- DALAM SURAT TERSEBUT KEPALA DESA /LURAH AKAN MENGUSULKAN INDIVIDU ATAU RUMAH TANGGA KE DALAM BASIS DATA TERPADU (BDT) MELALUI APLIKASI SIKS NG;
- SURAT PERNYTAAN TERSEBUT HARUS DILENGKAPI DENGAN MATERAI 6.000
- SURAT PENGANTAR DARI DESA / KELURAHAN YANG MENYATAKAN BELUM MEMILIKI KARTU INDONESIA SEHAT (KIS)
- FOTO/DOKUMENTASI KONDISI DAN KEADAAN RUMAH
- FOTOCOPY KARTU KELUARGA
- FOTOCOPY KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ORANG TUA
- SEMUA BERKAS DIMASUKKAN DI DALAM MAP
KEPALA UPTPK “PATUH KARYA”
KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Ttd
SAIFUDDIN ZUHRI, M.Pd.I