You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Penedagandor
Desa Penedagandor

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Penedagandor Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Untuk Informasi Sensus Online SP2020 kapan dilaksanakan silahkah Klik Link berikut | https://sensus.bps.go.id/ | atau klik menu | Sensus Online SP2020-BPS | paling atas

SYARAT-SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI KESEHATAN PENGGANTI SKTM

SAHRUL AZMI 04 November 2019 Dibaca 1.156 Kali

SYARAT-SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI KESEHATAN PENGGANTI SKTM

 SYARAT-SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI KESEHATAN PENGGANTI SKTM DESA YAITU :

  1. INDIVIDU ATAU RUMAH TANGGA SUDAH TERDAFTAR DALAM BASIS DATA TERPADU (BDT) / DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS);
  2. APABILA INDIVIDU ATAU RUMAH TANGGA BELUM ADA DI DALAM BASIS DATA TERPADU (BDT) / DTKS MAKA
    1. SURAT PERNYATAAN DARI DESA KELURAHAN YANG MENYATAKAN BAHWA INDIVIDU ATAU RUMAH TANGGA BERASAL DARI KELUARGA MISKIN / EKONOMI LEMAH;
    2. DALAM SURAT TERSEBUT KEPALA DESA /LURAH AKAN MENGUSULKAN INDIVIDU ATAU RUMAH TANGGA KE DALAM BASIS DATA TERPADU (BDT) MELALUI APLIKASI SIKS NG;
    3. SURAT PERNYTAAN TERSEBUT HARUS DILENGKAPI DENGAN MATERAI 6.000
    4. SURAT PENGANTAR DARI DESA / KELURAHAN YANG MENYATAKAN BELUM MEMILIKI KARTU INDONESIA SEHAT (KIS)
  3. FOTO/DOKUMENTASI KONDISI DAN KEADAAN RUMAH
  4. FOTOCOPY KARTU KELUARGA
  5. FOTOCOPY KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ORANG TUA
  6. SEMUA BERKAS DIMASUKKAN DI DALAM MAP

 

KEPALA UPTPK “PATUH KARYA”

KABUPATEN LOMBOK TIMUR

 

Ttd

 

SAIFUDDIN ZUHRI, M.Pd.I

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image